TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pj Kepala Daerah Diisi Pejabat Pusat, Gubernur: Gak Ada Agenda Pemilu 

Seluruh pj kepala daerah di Banten diisi pejabat Kemendagri

Dok. Pemkot Tangerang

Serang, IDN Times - Empat daerah yang memiliki kekosongan kepemimpinan di Provinsi Banten diisi oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terbaru, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Nurdin ditunjuk sebagai Wali Kota Tangerang.

Penunjukan pejabat pusat untuk mengisi jabatan kepala daerah di sejumlah wilayah, termasuk di Banten, ini dilakukan pemerintah pusat menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Nurdin Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Wali Kota Tangerang 

1. Al Muktabar menyebut, penunjukan pejabat pusat itu tak ada kaitan agenda politik 2024

Tiga capres yang berlaga di pemilu 2024. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pengisian jabatan kepala daerah oleh pejabat Kemendagri itu tidak ada kaitan terhadap agenda politik terutama mengamankan suara peserta pemilu yang memiliki afiliasi dengan pemerintah pusat.

"Oh tidak, karena ada agenda pemilu atau berbagai hal. Semua murni dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan," kata Al Muktabar, Selasa (26/12/2023).

2. Al Muktabar membantah agenda bagi-bagi jabatan untuk pejabat Kemendagri

IDN Times/Khaerul Anwar

Ia pun membantah, pengisian jabatan kepala daerah ini merupakan momen Kemendagri untuk bagi-bagi jabatan para pegawainya di daerah-daerah. Namun, Al Muktabar enggan menjelaskan pertimbangan Kemendagri memilih pejabat pusat ketimbang pejabat di daerah untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

"Tidak dalam ramgka bagi-bagi jabatan, semua dalam koridor layanan masyarakat," katanya.

Berita Terkini Lainnya