11.737 Honorer di Pemprov Banten Bakal Diangkat Jadi PPPK
Ada dua kategori PPPK penuh waktu dan paruh waktu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menyetujui sebanyak 11.737 formasi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintahan Provinsi Banten tahun ini.
Kendati demikian, bakal ada dua kategori PPPK yang bakal diterima yakni PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Hal itu ditentukan berdasarkan hasil seleksinya.
Lantas berapa gaji PPPK?
1. Segini standar tarif gaji PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengungkapkan, tarif standar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu yakni Rp3,6 juta. Sedangkan PPPK paruh waktu di bawah angka tersebut.
Saat ini, sedang diformulasikan untuk jadwal ujiannya. “Yang lulus full, PPPK penuh. Yang tidak lulus, paruh waktu,” katanya, Minggu (15/9/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.