Ade Sumardi Tegaskan Tetap Maju dengan Airin di Pilgub Banten
Ia membantah isu mundur dari pencalonan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ketua DPD PDI Perjuangan Banten, Ade Sumardi membantah isu dia mengundurkan diri dari proses pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Ade menegaskan, akan tetap maju mendampingi bakal calon gubernur Airin Rachmi Diany.
"Saya diberi tugas oleh partai sebagai bakal calon wakil gubernur Banten berdasarkan surat penugasan nomor 2930 per tanggal 14 juni 2024. Itu langsung penugasan kepada Ibu Airin Rachmi Diany dan saya Ade Sumardi," kata Ade di kantor DPD PDIP Banten, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Airin-Ade Batal Deklarasi Besok, Golkar: Rekomendasi DPP Belum Turun
1. Penarikan surat pengunduran diri caleg terpilih tak ada kaitan dengan pencalonan
Ade pun meluruskan terkait pencabutan surat pengajuan pengunduran diri sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Banten terpilih Itu merupakan mekanisme Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur.
Pada pasal 14 ayat 2 PKPU tersebut disebutkan, calon kepala daerah harus membuat pernyataan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.
Sementara ini, ia saat ini merupakan caleg terpilih atau belum dilantik atau belum menjabat sebagai anggota DPRD Banten. "Oleh karena itu, tidak ada kewajiban harus mundur sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.