Masalah PPDB Berulang, Gubernur Banten Usul Evaluasi Secara Nasional
Masalah tak cuma terjadi di Banten, juga di daerah lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Berbagai permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berulang setiap tahun. Meskipun diklaim ada perbaikan setiap tahunnya, isu pungutan liar (pungli) hingga manipulasi data kartu keluarga masih ditemukan hingga tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengusulkan perlu adanya evaluasi menyeluruh secara nasional, sebab, kejadian itu bakan hanya muncul di Banten melainkan juga di berbagai daerah lain.
"Evaluasi nasional barangkali yang perlu dilakukan, karena otoritas yang jadi pedomannya adalah kementerian (Kemendikbud)," kata Al Muktabar, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Aroma Pungli hingga Patgulipat KK di PPDB 2023 Berulang, Sampai Kapan?
1. Pemda hanya pelaksana teknis di lapangan
Mantan Sekda Banten mengatakan, pemerintah daerah (pemda) sejauh ini hanya pelaksana teknis di lapangan dari permendikbud PPDB mulai dari sistem afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orangtua dan prestasi.
"Kita pemda sudah semaksimal mungkin memberikan layanan tapi ada hal yang harus kita perbaiki ya tentu saja," katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Temukan Anak ASN Daftar SMA Pakai Jalur Afirmasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.