Polisi Kejar Enam Warga Terkait Perburuan Badak Jawa di TNUK
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreeskrimum) Polda Banten mengejar enam warga yang terindikasi memelakukan perburuan liar badak jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
"Kita sudah dapatkan alat bukti yang kuat bahwa mereka melakukan perburuan liar (badak jawa)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Antisipasi Perburuan Badak Jawa di TNUK, Polisi Sita 200 Bedil Locok
1. Aktivitas perburuan liar mereka terekam kamera trap
Dia mengatakan, keenam orang tersebut sudah menjadi target operasi oleh Polda Banten. Enam orang yang merupakan warga Cimanggu, Kabupaten Pandeglang itu saat ini sedang melarikan diri saat tim satgas menggelar operasi di sekitar wilayah TNUK.
Aktivitas perburuan mereka di dalam kawasan TNUK terekam oleh kamera trap yang dipasang oleh petugas. "Dari hasil penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku, ditemukan tanduk rusa dan tanduk banteng," katanya.
Baca Juga: Taman Nasional Ujung Kulon, Benteng Terakhir Badak Jawa
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.