TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Putus Cinta, Pemuda di Serang Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar

Korban masih berusia 14 tahun

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Serang, IDN Times - Seorang pemuda inisial TF (18) di Kabupaten Serang nekat memviralkan video mesum dia dengan mantan pacarmya. Dia sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputus.

Akibat ulahnya tersebut, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada Minggu (11/8/20224) setelah orangtua korban melakukan pelaporan.

Baca Juga: Tak Punya TPSA, Bupati Sebut Kabupaten Serang Darurat Sampah

1. Korban sudah 4 kali melakukan hubungan badan dengan pelaku selama pacaran

Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan awalnya korban yang berusia 14 tahun ini berpacaran dengan pelaku pada sekitaran bulan Desember 2023. Selama berpacaran selama 5 bulan, korban terbuai rayuan pelaku untuk melakukan hubungan badan.

"Sebanyak 4 kali sepanjang bulan Mei dan Juni," kata Kapolres, Selasa (13/8/2024).

2. Tersangka selaku merekam hubungan badan dia dengan korban

Disampaikan Condro, hubungan terlarang itu dilakukan di rumah tersangka pada pagi dan siang hari di saat kondisi rumah sepi. Tersangka TF juga merekam hubungan badan tersebut menggunakan handphone.

"Jadi setiap melakukan hubungan intim, tersangka TF selalu merekam dengan menggunakan handphone miliknya," katanya.

Baca Juga: Muncul Nama Sekda Kabupaten Serang Dampingi Anak Atut

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya