Putus Cinta, Pemuda di Serang Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar
Korban masih berusia 14 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang pemuda inisial TF (18) di Kabupaten Serang nekat memviralkan video mesum dia dengan mantan pacarmya. Dia sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputus.
Akibat ulahnya tersebut, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada Minggu (11/8/20224) setelah orangtua korban melakukan pelaporan.
Baca Juga: Tak Punya TPSA, Bupati Sebut Kabupaten Serang Darurat Sampah
1. Korban sudah 4 kali melakukan hubungan badan dengan pelaku selama pacaran
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan awalnya korban yang berusia 14 tahun ini berpacaran dengan pelaku pada sekitaran bulan Desember 2023. Selama berpacaran selama 5 bulan, korban terbuai rayuan pelaku untuk melakukan hubungan badan.
"Sebanyak 4 kali sepanjang bulan Mei dan Juni," kata Kapolres, Selasa (13/8/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.