Putusan MK, Demokrat dan PKS Tetap Dukung Andra-Dimyati di Banten
Kedua partai ini ngaku tak akan keluar dari koalisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Partai Demokrat dan PKS mengaku tidak akan keluar dari Koalisi Banten Maju yang mengusung Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Berdasarkan aturan yang baru diputuskan MK, kedua partai ini bisa mengusung jagoannya sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain.
Partai Demokrat sendiri memperoleh 587.620 suara dan PKS memperoleh 735.075 suara. Perolehan suara itu membuat Demokrat mendapatkan 11 kursi dan PKS 13 kursi dari total 100 kursi di DPRD Banten.
Baca Juga: Arief Wismansyah: Putusan MK Sesuai Suara Rakyat
Baca Juga: Soal Putusan MK, Presiden PKS Pastikan Tetap Dukung RK di DKI
1. Demokrat mengaku tetap komitmen mendukung Andra-Dimyati
Sektetaris Demokrat Banten Eko Susilo mengatakan, saat ini partainya telah menjalin komitmen dengan partai yang tergabung dengan Koalisi Banten Maju mendukung Andra-Dimyati di Pilgub Banten. Sehingga, kata dia, tidak mungkin partainya mencederai komitmen yang telah dibuat bersama tersebut.
"Meskipun kami bisa mengusung sendiri, tapi kami sudah menjalin komitmen dengan partai lain untuk mencalonkan Andra-Dimyati, kecuali ini (putusam MK) muncul sebelum kita," kata Eko, Selasa (21/8/2024).
Baca Juga: [Wansus] Andra Soni: Dekat Jakarta, Banten Masih Tertinggal
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.