TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maju di Tangsel, Ruhamaben-Shinta Kantongi Restu dari DPP PKS

Keduanya telah kantongi formulir B1 KWK dari DPP PKS

Dok. PKS

Tangerang, IDN Times - Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan, Dadang Darmawan memastikan bakal calon pasangan Ruhamaben-Shinta sudah mengantongi restu dari ketua umum partai tersebut. 

"Betul (pengalihan dukungan). Pada prinsipnya, PKS mengikuti arahan DPP saja,” ungkap Ketua PKS Kota Tangsel, Dadang Darmawan, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya, PKS sempat menyatakan dukungan kepada bakal calon pasangan Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto.

Baca Juga: Gak Jadi Usung Marshel, PKS Usung Ruhama-Shinta di Pilkada Tangsel

1. Ruhamaben-Shinta sudah menerima formulir B1 KWK

Peralihan dukungan hanya hitungan hari tersebut sudah bisa dipastikan lantaran Ruhamaben-Shinta telah mengantongi formulir B1 KWK yang dipergunakan untuk mendaftarkan diri ke KPU.

"Baru tadi siang, jam 1, atau setengah 2. Bentuknya sudah B1 KWK, informasinya seperti itu,” ungkap Dadang.

2. PKS bisa usung kader sendiri, berkat ada putusan MK terkait UU Pilkada

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, PKS bisa mengusung kader sendiri lantaran cukup syarat minimal yakni 7,5 persen suara.

"Sudah cukup ya," singkatnya.

Baca Juga: Tok! DPR dan KPU Resmi Ikuti Putusan MK

Baca Juga: Putusan MK: Partai Tidak Punya Kursi DPRD Bisa Usung Cagub

Berita Terkini Lainnya