Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas di Tangerang yang Paksa Minta THR
Masyarakat diimbau tak takut melapor ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) apapun yang melakukan pemungutan liat hingga pemerasan dengan modus meminta uang tunjangan hari raya (THR).
Menurut Zain, momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
"Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Zain, (1/4/2024).
Baca Juga: RSUD Kota Tangerang Sediakan Paket Medical Check Up untuk Pemudik
1. Zain minta masyarakat lapor jika alami pemerasan modus THR
Zain pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi jika diperas oknum ormas dengan modus THR. Hal tersebut sesuai dengan instruksi yang diberikan Kapolda Metro Jaya.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," kata Zain.