Tenaga Pendidik Al Zaytun Dapat Pendampingan
Kemenag tak ikut campur dalam proses hukumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kementerian Agama bakal melakukan asesmen dan pendampingan terhadap para tenaga pendidik yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal itu dilakukan setelah pimpinan Ponpes, Panji Gumilang, ditahan pihak kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
"Jadi semua tenaga pendidik di sana akan dilakukan asesmen dan pendampingan. Asesmen ditugaskan kepada Kemenag, jadi kita kan punya Dirjen Pendidikan Islam. Itu yang akan kita tugaskan," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Jemaah Haji Sakit Sempat Jalani Safari Wukuf dari Klinik
Baca Juga: Kemenag Masih Mencari Satu Jemaah Haji yang Hilang
1. Kemenag tak ikut campur terkait proses hukum
Menag Yaqut menyatakan, pihaknya tak ikut campur terkait proses hukum yang berlangsung. Hal tersebut lantaran Kemenag hanya ditugaskan untuk menangani masalah Pendidikan Islam di dalam Al Zaytun.
"Jadi begini, hasil rapat koordinasi Kemendagri, Menkumham, dan Mabes Polri, kesimpulannya adalah Al Zaytun ini akan dibagi klaster penanganan. Kemenag bertugas menangani klaster pendidikan, di dalam Al Zaytun ada pondok pesantren, ada sekolah dari MI sampai MA sampai perguruan tinggi. Nah, ini menjadi bagian petugasan kepada terhadap Kemenag," jelasnya.