WN Kenya Selundupkan Sabu 5 Kg Lewat Bandara Soetta, Begini Modusnya
Pelaku FIK terungkap tengah hamil 7 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Seorang wanita warga negara (WN) Kenya berinisial FIK (29) kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, wanita yang tengah hamil 7 bulan tersebut merupakan penumpang Qatar Airways rute Abuja, Nigeria - Doha - Jakarta. Dia ditangkap ada Minggu, 30 Juli 2023.
"Penindakan bermula dari kecurigaan petugas terhadap FIK yang hanya membawa tas ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat saat melewati area pemeriksaan Bea Cukai," ujar Gatot, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Bandara Soetta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN Versi ACI
1. Petugas memeriksa secara mendalam pelaku FIK
Lantaran kecurigaan tersebut, petugas Bea Cukai pun lantas memeriksa FIK. "Pelaku juga mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia," kata Gatot.
Meski begitu, petugas tetap memeriksa boarding pass milik pelaku. Dari situ, terungkap ketidaksesuaian dokumen dengan barang bawaannya.
FIK masih memiliki satu barang bawaan yang disimpan di bagasi. "Dari pendalaman tersebut, FIK diketahui masih memiliki satu barang bawaan bagasi berupa satu buah koper seberat 23 kilogram," ujar Gatot.
Baca Juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain