Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain
Kokain asal Spanyol. Para pelaku diancam hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatra, Direktorat Interdiksi Narkotika bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 493 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan tersebut dilakukan pada 29 Mei lalu. Di mana, berawal dari petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang melakukan pendalaman terhadap sebuah paket kiriman asal Spanyol dengan nomor AWB 1F9LT3xxx dengan penerima barang berinisial WA tujuan Jakarta Timur yang diberitahukan sebagai dokumen.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebuah bungkusan plastik berisi serbuk kristal putih dengan berat 116 gram yang diselipkan pada buku," ujar Gatot, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Bandara Soetta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN Versi ACI
1. Serbuk kristal itu positif kokain
Petugas pun lantas menguji serbuk tersebut di laboratorium Bea Cukai. Hasilnya, serbuk itu positif narkotika golongan I jenis kokain.
Setelah itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta lantas membentuk tim gabungan dengan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
"Tim berhasil menelusuri paket barang kiriman ke tujuan akhir ke seseorang dengan inisial INK di Bali," jelasnya.
Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 2.659 PMI Ilegal
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.