Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 2.659 PMI Ilegal
Mayoritas, mereka akan ke Asia Tenggara dan Timur Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Keberangkatan 2.659 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal digagalkan petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ribuan PMI Ilegal tersebut dari periode Januari hingga Juni 2023.
"Para WNI itu diduga PMI ilegal yang hendak bekerja keluar negeri. Seluruhnya digagalkan saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Pesan Taksi Online di Bandara Soetta Wajib Pakai Aplikasi
1. Mereka diduga korban sindikat sindikat perdagangan orang
Tito mengungkapkan, kuat dugaan, ribuan PMI Ilegal tersebut merupakan korban penempatan tenaga kerja secara ilegal oleh sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pencegahan 2.659 jiwa ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polresta Bandara Soekarno Hatta," katanya.
Baca Juga: Jadwal dan Daftar Rute Bus JA Connexion dari Bandara Soetta
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.