Marak Anak Terpapar Pornografi, Menkominfo Bakal Keluarkan Regulasi
Salah satu kasus yang menjadi sorotan ada di Palembang
Intinya Sih...
- Kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang oleh 4 anak di bawah umur terpapar pornografi menarik perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
- Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi akan membuat regulasi Child Online Protection (COP) untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di ruang digital.
- Regulasi COP masih dalam tahap diskusi dengan KPAI, namun Budi Arie yakin regulasi tersebut akan segera rampung dan terlaksana sebelum ganti pemerintahan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak di bawah umur lantaran terpapar konten pornografi menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. salah satu kasus yang kini menjadi sorotan adalah dugaan pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang, oleh 4 anak di bawah umur yang terpapar pornografi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pun bakal membuat regulasi Child Online Protection (COP).
"Itu perlindungan anak di ruang digital supaya anak tidak boleh mengonsumsi hal-hal yang negatif sebelum waktunya," kata Budi Arie, di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Motif 4 Bocah Perkosa-Bunuh Siswi SMP di Palembang: Kecanduan Porno
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.