TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Anak Terpapar Pornografi, Menkominfo Bakal Keluarkan Regulasi

Salah satu kasus yang menjadi sorotan ada di Palembang

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya Sih...

  • Kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang oleh 4 anak di bawah umur terpapar pornografi menarik perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
  • Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi akan membuat regulasi Child Online Protection (COP) untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di ruang digital.
  • Regulasi COP masih dalam tahap diskusi dengan KPAI, namun Budi Arie yakin regulasi tersebut akan segera rampung dan terlaksana sebelum ganti pemerintahan.

Tangerang, IDN Times - Maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak di bawah umur lantaran terpapar konten pornografi menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. salah satu kasus yang kini menjadi sorotan adalah dugaan pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang, oleh 4 anak di bawah umur yang terpapar pornografi. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pun bakal membuat regulasi Child Online Protection (COP). 

"Itu perlindungan anak di ruang digital supaya anak tidak boleh mengonsumsi hal-hal yang negatif sebelum waktunya," kata Budi Arie, di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Motif 4 Bocah Perkosa-Bunuh Siswi SMP di Palembang: Kecanduan Porno

1. Regulasi COP itu masih di tahap diskusi dengan KPAI

Budi Arie mengungkapkan, COP sendiri saat ini masih terus dikaji dan dalam tahap diskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pasalnya, lembaga tersebut yang berwenang untuk memberikan saran dan masukan terhadap regulasi tersebut.

"Hal negatif di ruang digital akan kami selesaikan, tapi memang belum finalisasi," ungkapnya.

2. Budi Arie berkomitmen anak-anak harus dilindungi di ruang digital

Budi Arie pun berkomitmen, anak-anak di bawah umur sudah seharusnya mendapatkan perlindungan dimanapun, termasuk ruang digital dari paparan konten pornografi.

"Tapi kami akan punya spirit itu kan artinya anak-anak harus dilindungi di ruang digital," jelasnya.

Verified Writer

Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya