Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan PMI Ilegal di Bandara Soetta
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan belasan calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal. Belasan PMI Ilegal tersebut hendak berangkat untuk bekerja di Kamboja.
"Ada 14 calon PMI non-prosedural yang hendak berangkat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Cegah Mpox, Bandara Soetta Wajibkan Penumpang Isi Form Sehat
1. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda
Reza menambahkan, belasan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki tersebut diamankan dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
Reza merinci, pada Rabu (11/9/2024) pihaknya mengamankan delapan CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
"Kemudian pada Jumat (13/9/2024), kami mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria berinisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta," kata Reza.
Selanjutnya, pada Sabtu (14/9/2024) petugas mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.
"Berikutnya, pada Sabtu (14/9/2024) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.