Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang warga melaporkan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AR terkait penipuan. 

PAR dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota atas kasus penipuan dengan modus penerimaan kerja sebagai Satpol PP oleh korban berinisal NNV. "Saya diminta siapin duit Rop35 juta lamaran CV dan lainnya," kata NNV kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

1. Menurut korban, insiden terjadi tahun 2021

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Menurut cerita korban, pada 21 Oktober 2021 ia menyerahkan uang sebanyak yang diminta terduga pelaku yang disebut bisa membantu korban menjadi anggota Satpol PP. Uang diserahkan di rumah korban di Ciledug, Kota Tangerang.

Korban mengatakan, sebelum penyerahan uang, terduga pelaku dan korban bahkan sempat menghitung uang tersebut bersama-sama.

"Berbulan bulan saya dilempar-lempar, lama-kelamaan malah engga ada tanggung jawabnya," ungkap NNV.

2. Korban melapor ke polisi

IDN Times/Arief Rahmat

Korban yang merupakan wanita berusia 32 tahun yang sudah kadung geram ini, akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Pengaduan resmi tercatat dalam urat laporan bernomor LP/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Maret 2023.

3. Terduga pelaku merupakan anggota non-PNS

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial AR merupakan anggota berstatus non PNS. "Tugasnya di bidang Tibum (ketertiban umum)," terangnya.

Taufik menyatakan, kasus itu terjadi saat ada penerimaan masuk calon anggota Satpol PP sebanyak 100 orang. "Dan arahkan untuk diselesaikan namun korbannya menempuh jalur hukum," ujar Taufik.

Editorial Team