TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Cemari Udara, Pemkot Tangerang Tertibkan Pengepul Rongsok

Para pengepul diduga bakar sisa rongsokan

Dok. Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menertibkan pengepul rongsokan di wilayah Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Diduga, para pengepul tersebut membakar sisa rongsokan dan menyebabkan polusi pencemaran udara.

Camat Batuceper, Mulyani mengatakan, petugas menindak tegas pengepul yang melanggar aturan. 

“Tantrib Kecamatan Batuceper langsung turun ke lapangan untuk tindak lanjut agar para pengepul tidak menerima kumpulan sampah di lokasi atau lapak lapak sehingga tidak tertumpuk,” kata Mulyani, Selasa (27/8/2024).

Di sisi lain, petugas juga memberi edukasi kepada pengepul agar mereka dapat memilah atau sortir sampah lebih baik dan menjaga kebersihan serta kerapihan.

Baca Juga: Antisipasi Kenakalan Remaja, Satpol PP Kota Tangerang Razia Tas Siswa

1. Empat personel dikerahkan dalam penertiban ini

Dalam penertiban tersebut, pemerintah mengerahkan empat personel trantib yang keseluruhannya terjun langsung mengelilingi Kelurahan Batusari.

Langkah kongkret ke depannya, lanjut Mulyani, pihaknya akan mengedukasi dan mengarahkan kepada sopir truk agar tidak melanjutkan pembuangan di lokasi lapak dan sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

“Tentu kami berharap, dengan adanya penertiban ini banyak pengepul yang sadar akan pentingnya menjaga udara di lingkungannya, pengepul lebih peduli dan peka dengan situasi masyarakat sekitarnya,” kata dia.

Berita Terkini Lainnya