TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Cek Sarana Umum di BSD yang Akan Diserahkan ke Pemkot Tangsel

Total PSU yang akan diserahkan seluas 23 hektare

Kabid PSU pada DPRKPP Tangsel, Rizqiah (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan menyurvei lokasi klaster Savia di kawasan perumahan BSD milik PT Sinarmas Land di Kelurahan Ciater untuk mengukur total aset prasarana sarana utilitas (PSU). 

PSU itu nantinya akan diserahkan ke Pemkot Tangsel. "Ada kawasan hunian 10 cluster, kawasan ruko atau komersial ada enam, kemudian sarana prasarana kota ada tujuh, totalnya kurang lebih 23 hektare, 232.749 meter persegi," kata Rizqiah, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: UMKM di Tangsel Tumbuh Pesat, Ada 140 Ribu Usai Pandemik

1. Proses serah terima ini akan memakan waktu hingga dua bulan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Rizqiah mejelaskan, setelah pengecekan secara langsung kepada PSU tersebut, pihaknya masih butuh satu hingga dua bulan untuk menyelesaikan proses serah terima aset.

"Karena kan nanti pengecekan administrasi tanahnya yang mungkin akan cukup makan waktu, jadi bukan cuman PSU. Itu tapi juga administrasi alas haknya juga kita lihat juga," ungkapnya.

2. Ruang terbuka hijau juga akan diserahkan ke Pemkot Tangsel

Ilustrasi warga bersepeda di kawasan BSD City, Tangerang, Banten. (IDN Times/Herka Yanis)

Penyerahan aset di kawasan BSD bagian timur itu sendiri mencakup kawasan komersial, hunian, hingga ruang terbuka hijau.

"Ini yang di BSD ada tiga, yang pertama kawasan hunian, ada yang berbentuk jalan taman saluran dan pju. kemudian yang kawasan komersial ada parkir sarana prasarana kota ada yang jembatan bentuknya, ada yang parkiran dinas, kemudian juga ada RTH," kata dia.

Baca Juga: Penjualan Drop Saat Pandemik, UMKM Tangsel Ini Genjot Lewat Digital

Berita Terkini Lainnya