KPU Tangerang Terima Data Perbaikan dari Bacaleg 18 Partai
KPU Kabupaten Tangerang lakukan verifikasi kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima berkas perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Tangerang hampir semua. Dari 18 parpol itu, semua hadir untuk mengembalikan berkas perbaikan administrasi bacaleg," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (11/7/2023).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 918 bacaleg untuk DPRD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: WN Korsel Ditemukan Tewas di Ruko Tangerang
1. Sebanyak 18 parpol sudah serahkan data perbaikan
Umar menyampaikan, 18 parpol yang telah mengembalikan penyerahan perbaikan ke KPU sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023 adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, Demokrat, PBB, PKN, Garuda, Hanura, PAN, PPP, Partai Buruh, PSI, Partai Ummat, dan Perindo.
Dalam tahapan itu, pihaknya sebatas menerima berkas perbaikan dari hasil verifikasi administrasi awal.
Baca Juga: 10 Ribu Kader Gerindra Tangerang Raya Penuhi Alun-Alun Kota