TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PN Tangerang Tak Tahu Barbuk Narkoba Budyanto Djauhari Berkurang

BD terjerat narkoba 2021 lalu, kasusnya kembali mencuat

Ilustrasi PN Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memastikan pihaknya tak tahu-menahu soal berkurangnya barang bukti pil ekstasi persidangan Budyanto Djauhari, dalam kasus narkoba tahun 2021 lalu.

Kasus ini kembali mencuat saat Budyanto menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya TM (21), baru-baru ini. Budyanto menganiaya TM sampai di kediamannya Perumahan Serpong Park Cluster Diamond Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 12 Juli lalu.

Bersamaan dengan kasus KDRT itu, mencuat narasi barang bukti narkoba di persidangan Budyanto Djauhari, berkurang.

Baca Juga: Pelaku KDRT Tangsel Pernah Terjerat Kasus Narkoba

1. PN Tangerang hanya mendapat limpahan barang bukti 43 butir ekstasi

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arief Budi Cahyono mengatakan, pihaknya hanya mendapat limpahan barang bukti 43 butir pil ekstasi dari kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

"Coba tanya ke Polres dan Kejaksaan kota saja karena pengadilan tidak pernah menyimpan barang bukti jadi barang bukti itu dilimpahkan kemudian dititipkan lagi ke kejaksaan jadi pengadilan tidak pernah menyimpan yang namanya barang bukti," Kata dia kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

2. Humas PN Tangerang: barang bukit dimusnahkan pihak kejaksaan

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Arief menjelaskan, secara umum pihaknya mendapat limpahan berkas perkara bersama dengan barang bukti. Kemudian, narkoba itu dijadikan bukti di persidangan, lalu dikembalikan lagi ke kejaksaan untuk disimpan.

"Eksekusinya pun sama jaksa (musnahkan). Jadi Barbuk itu dibawa sama jaksa. Kan barang bukti itu dilimpahkan bersama berkas perkara tapi oleh pengadilan dititipkan lagi ke kejaksaan untuk disimpan di kejaksaan dan dibawa pada sidang," jelasnya.

Baca Juga: Viral Pria di Tangsel Aniaya Istrinya, Polisi: Sudah Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya