Potongan Tunjangan Kinerja ASN Kota Tangerang Tuai Sorotan
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin membantah ada potongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Meski tunjangan kinerja (tukin) pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang telah dicairkan, namun hal ini masih menuai sorotan berbagai pihak. Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana mempertanyakan pemotongan tukin sebesar 25 persen.
"Sampai saat ini belum ada perubahan aturan mengenai pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Pemkot Tangerang. Jadi, landasan yang menjadi dasar berkurangnya nominal tukin tersebut tidak masuk akal," kata Andri, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: 1.580 Warga Kabupaten Tangerang Berangkat Mudik Naik Bus Gratis
1. DPRD minta perubahan aturan jangan di tengah jalan
Politisi PDIP ini berpendapat, jika memang ada perubahan maka hal itu seyogyanya dilakukan jangan di tengah jalan, dan penting untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Apalagi ini jelang Lebaran. Kebutuhan para pegawai meningkat. Tiba-tiba tukin ditunda dan nominalnya dikurangi, ini menimbulkan kegaduhan baru dan berpotensi menurunkan etos kerja pegawai," kata dia.
Andri menilai, ASN di Kota Tangerang akan memahami jika perubahan aturan tukin itu tidak terkesan dadakan.
Penambahan komponen penilaian kinerja yang dilakukan di tengah jalan, tanpa kajian dan pemberitahuan akan menimbulkan gejolak baru.
"Kalaupun misalnya ada serapan anggaran yang tidak terccapai, rasanya cukup kepala OPD atau pempimpinnya saja yang mendapat kebijakan pengurangan tukin, jangan dipukul rata ke semua pegawai," ujarnya.