TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Lebak Razia Miras Menjelang Perayaan Nataru

Dilakukan di 3 kecamatan

Ribuan botol miras yang disita Polresta Mataram dari razia Kafe dan tempat hiburan malam. (dok. Polresta Mataram)

Lebak, IDN Times - Puluhan botol minuman keras (Miras) disita oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak lewat operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat), yang khusus dilakukan menjelang perayaan tahun baru.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian mengatakan, puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek tersebut disita dari sejumlah tempat.

"Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023, beberapa hari ke belakang dilakukan Operasi Pekat yang salah satu sasarannya adalah miras," kata Anna, Jumat (22/12/2023).

1. Barang tersebut direbut dari beberapa warung

Pemprov DKI melalui Satpol PP memusnahkan miras di Monas. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anna menyampaikan, puluhan botol miras yang disita petugas tersebut didapat dari sejumlah warung dan warung jamu.

"Total miras hasil penertiban sebanyak 84 botol berbagai merek. Miras ini diedarkan di wilayah Rangkasbitung, Kalanganyar, dan Cibadak," kata Anna.

2. Penjual sebut minuman alkohol itu dijadikan campuran jamu

Pemprov DKI melalui Satpol PP memusnahkan miras di Monas. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anna mengatakan, pemilik warung jamu beralasan menjual minuman tersebut untuk dijadikan campuran jamu yang dipesan pelanggan.

"Tetapi yang ditekankan di sini adalah kadar alkoholnya mulai dari 0,5 persen ke atas. Ada beberapa penjual baru dan banyak juga penjual lama yang tidak kapok," kata Anna.

Berita Terkini Lainnya