Satpol PP Lebak Razia Miras Menjelang Perayaan Nataru
Dilakukan di 3 kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Puluhan botol minuman keras (Miras) disita oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak lewat operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat), yang khusus dilakukan menjelang perayaan tahun baru.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian mengatakan, puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek tersebut disita dari sejumlah tempat.
"Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023, beberapa hari ke belakang dilakukan Operasi Pekat yang salah satu sasarannya adalah miras," kata Anna, Jumat (22/12/2023).
1. Barang tersebut direbut dari beberapa warung
Anna menyampaikan, puluhan botol miras yang disita petugas tersebut didapat dari sejumlah warung dan warung jamu.
"Total miras hasil penertiban sebanyak 84 botol berbagai merek. Miras ini diedarkan di wilayah Rangkasbitung, Kalanganyar, dan Cibadak," kata Anna.