TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Putusan MK, Presiden PKS Pastikan Tetap Dukung RK di DKI

PKS berharap koalisi di Pilkada Jakarta tidak terkoyak

Jumpa pers PKS di Tangerang terkait Pilkada 2024 (IDN Times/M Iqbal)

Tangerang, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu memastikan pihaknya akan tetap dengan pilihan dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan Gubernur Jakarta, meski syarat minimal daftar pilkada diturunkan menjadi 7,5 persen.

“Hari ini wartawan banyak yang menanyakan kepada saya, juga ada guncangan-guncangan mungkin, terkait dengan keputusan MK dalam proses pendaftaran di KPUD, persyaratannya ternyata dibuat lebih ringan tidak 20 persen lagi, tapi jadi 7,5 persen,” kata Syaikhu di acara konsolidasi calon kepala daerah PKS di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: MK Ubah Syarat Pencalonan, Jubir Anies: Pilkada DKI Makin Kompetitif

1. PKS berharap koalisi di Pilkada Jakarta tidak terkoyak

Syaikhu berharap, koalisi banyak partai politik yang sudah dibangun terus dipertahankan dan tidak terkoyak karena Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

“Lalu saya berharap jalinan kerja sama yang sudah kami jalin sudah sedimikian panjang. Kiranya apa yang sudah kami kuatkan, rekatkan tidak terkoyak kembali. Kami memulai sesuatu dari awal lagi kami lanjutkan dan sukseskan sampai menang,” kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono dan Koalisi Gemuk di Pilkada DKI Jakarta

2. PKS sudah mencabut SK dukungan untuk Anies Baswedan

Sebelumnya, PKSmemastikan sudah mencabut dukungan pada bakal calon Gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan-Mohamad Sohibul Iman, sebelum memberikan rekomendasi pada pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Ahmad Syaikhu menyebut, keputusan mencabut dukungan terhadap Anies Baswedan tersebut berdasar beberapa hal. 

“Jadi kami sudah mencabut SK terdahulu dan kemudian diganti dengan SK yang baru, yaitu RK-Suswono,” kata Syaikhu.

Berita Terkini Lainnya