Soal Putusan MK, Presiden PKS Pastikan Tetap Dukung RK di DKI
PKS berharap koalisi di Pilkada Jakarta tidak terkoyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu memastikan pihaknya akan tetap dengan pilihan dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan Gubernur Jakarta, meski syarat minimal daftar pilkada diturunkan menjadi 7,5 persen.
“Hari ini wartawan banyak yang menanyakan kepada saya, juga ada guncangan-guncangan mungkin, terkait dengan keputusan MK dalam proses pendaftaran di KPUD, persyaratannya ternyata dibuat lebih ringan tidak 20 persen lagi, tapi jadi 7,5 persen,” kata Syaikhu di acara konsolidasi calon kepala daerah PKS di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: MK Ubah Syarat Pencalonan, Jubir Anies: Pilkada DKI Makin Kompetitif
1. PKS berharap koalisi di Pilkada Jakarta tidak terkoyak
Syaikhu berharap, koalisi banyak partai politik yang sudah dibangun terus dipertahankan dan tidak terkoyak karena Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Lalu saya berharap jalinan kerja sama yang sudah kami jalin sudah sedimikian panjang. Kiranya apa yang sudah kami kuatkan, rekatkan tidak terkoyak kembali. Kami memulai sesuatu dari awal lagi kami lanjutkan dan sukseskan sampai menang,” kata dia.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono dan Koalisi Gemuk di Pilkada DKI Jakarta