Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi BPKB (Dok. Istimewa)

Tangerang, IDN Times - Anak bos rental di Tangerang yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Jayanti, Kabupaten Tangerang membantah pernyataan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, yang menyebut pihaknya tidak membawa dokumen mobil Honda Brio yang tengah dikejar. 

"Kami bawa semua dokumen resmi, BPKB, STNK, sampai kunci cadangan saat minta pendampingan ke Polsek Cinangka," kata anak korban, Rizky Agam, Sabtu (4/1/2025).

1. Polisi malah menyebut korban leasing

Ilustrasi BPKB (Dok. Istimewa)

Rizky mengungkapkan, meski telah menunjukkan berbagai dokumen resmi dari kepemilikan mobil merek Honda Brio tersebut, polisi jaga saat itu tetap menyangka korban merupakan leasing yang ingin menarik kendaraan.

"Padahal kami sudah infokan, kami dari rental, itu mobil rental, mobil pribadi dengan menunjukkan surat-surat resmi," ungkapnya.

2. Korban meminta pendampingan karena pelaku membawa senjata api

ilustrasi penembakan (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Sementara itu, korban meminta pendampingan kepada pihak Polsek Cinangka lantaran sebelumnya, pelaku telah menodongkan senjata api dan mengaku anggota TNI. Polisi jaga saat itu sempat menelepon Kapolsek Cinangka, namun tetap ditolak.

"Karena kita enggak bawa apa-apa, warga sipil, juga maaf Bapak saya sudah bilang dari awal, 'Bapak (polisi) ikut saya nanti saya kasih uang kerja bapak.' Sudah ditawarkan seperti itu, tapi dari Polsek situ sudah menelepon ke Kapolsek tetap tidak dihiraukan," ungkapnya.

3. Kapolsek Cinangka bantah tolak permintaan pendampingan korban

Gambar Pistol, Tipuan, Senjata. https://pixabay.com/id/users/jan-photo-1887869/

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, angkat bicara terkait dugaan pihaknya menolak memberikan bantuan pendampingan saat bos rental mobil mengejar pelaku, tepat sebelum terjadinya insiden penembakan di Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak. 

Asep mengklaim, saat itu anggota piket Polsek Cinangka Polres Cilegon yang tengah bertugas sudah merespon dengan baik atas permintaan pendampingan bos rental mobil untuk menarik kendaraan mobil tersebut.

"Namun demikian, ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan kepolisian, untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain dan sebagainya serta hal hal yang tidak diinginkan," kata Asep, Jumat (3/12/2025).

AKP Asep kemudian menjelaskan kronologi kejadian versi polisi. Bermula pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 03.10 WIB, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah tujuh pria dewasa tiba di Mapolsek Cinangka menggunakan satu unit mobil minibus jenis Expander berwarna putih. Mereka mengaku berasal dari leasing dan meminta bantuan untuk menarik mobil terkait masalah leasing/rental.

Brigadir Deri, anggota piket yang menerima kedatangan mereka, menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan bukti yang diperlukan.

"Brigadir Deri kemudian menghubungi Kapolsek Cinangka melalui telepon untuk meminta petunjuk lebih lanjut," katanya.

Saat itu, ia memberikan arahan agar anggotanya memberikan pemahaman kepada kelompok tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar tidak melanggar hukum dalam proses penarikan kendaraan. Setelah komunikasi dengannya, salah satu orang yang datang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut (pemilik rental mobil).

Brigadir Deri menyarankan agar mereka membuat laporan resmi sebagai dasar bagi pihak kepolisian, mengingat kedatangan mereka tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun. "Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," katanya.

Editorial Team