Serang, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten menyoroti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memasukkan anak-anak nakal yang terlibat tawuran ke barak militer. Komnas PA menilai implementasi kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak semata-mata bersifat represif atau seragam.
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan mengatakan, pengiriman anak-anak nakal ke barak militer itu merupakan upaya alternatif progresif yang lahir dari keresahan terhadap melemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan yang idealnya dilakukan oleh keluarga, sekolah, dan lembaga terkait.
"Pembinaan terhadap anak harus berlandaskan pendekatan perlindungan anak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama," kata Hendry, Senin (19/5/2025).