Tangerang, IDN Times - Seorang pria berinisial FER diduga menganiaya seorang anak berisinial AZA (11) lantaran anaknya tidak dipinjami mainan oleh korban. Peristiwa tersebut terjadi di Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Kejadian pada 27 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Rabu (2/7/2025).
