Meski masih membahas efisiensi anggaran, sejumlah pemda memberikan komitmen mereka untuk tidak mengusik pos-pos penting di sektor pendidikan.
Pemprov Sumsel, misalnya, memastikan tidak akan mengganggu dana APBD yang dikucurkan untuk dana pendidikan pada tahun 2025. Instruksi Presiden nomor 1/2025 dinilai tidak akan mengganggu biaya pendidikan termasuk soal perbaikan sekolah, biaya operasional dan beasiswa KIP.
"Anggaran pendidikan tidak terkena efisiensi, tetap sesuai program kegiatan di bidang pendidikan," ungkap Sekda Sumsel, Edward Candra kepada IDN Times, Jumat (21/2/2025).
Menurut Edward, anggaran pendidikan tidak berubah. Pemprov Sumsel, imbuhnya, akan menyalurkan seluruh anggaran untuk kepentingan perbaikan fasilitas pendidikan, dan bantuan pendidikan hingga kepentingan dana operasional sekolah yang selama ini diberikan seperti tahun sebelumnya.
"Iya, (perbaikan sekolah) tetap jadi prioritas dan tetap sesuai yang sudah diprogramkan," jelas dia.
Edward menjelaskan, saat ini Pemprov Sumsel masih mendata pos mana saja yang nanti anggarannya akan dipangkas. Untuk efisiensi tahap awal, pihaknya akan memangkas anggaran yang bersifat administratif, seperti pengurangan kegiatan seremonial, Forum Group Discussion (FGD), pengadaan alat tulis kantor atau ATK serta perjalanan dinas.
Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk pos-pos yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak akan dipangkas. Efisiensi ini dimaksud untuk menghemat anggaran sehingga pekerjaan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat seperti perbaikan jalan hingga perbaikan sekolah tidak akan terkena dampak.
Senada, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Awaluddin memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu pos-pos krusial dalam dunia pendidikan seperti gaji guru, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa, hingga perbaikan sekolah. Pihaknya menilai efisiensi hanya dilakukan untuk perjalanan dinas sedangkan kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan pendidikan tidak akan terdampak.
"Sesuai arahan pemerintah pusat soal efisiensi yang terkendala dampak adalah perjalanan dinas, dan mengurangi kegiatan bersifat seremonial," ungkap Awaluddin.
Untuk keperluan guru, Disdik Sumsel juga terus membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjaring guru-guru di daerah. Kebanyakan mereka yang mengikuti seleksi guru berstatus PPPK adalah tenaga honorer yang telah mengabdikan diri dalam tugas sebagai pendidik.
Pada 2024, Pemprov Sumsel membuka formasi PPPK guru SMA sebanyak 98 lowongan. Sedangkan pada 2023 ada sekitar 914 tenaga pendidik yang dikukuhkan.
"Mereka yang lolos seleksi PPPK kebanyakan masih diperlukan oleh sekolah lamanya sehingga tidak serta merta yang lulus dipindahkan ke satuan pendidikan lainnya. Kami masih menunggu teknisnya mengenai guru PPPK ini dari pusat," jelas dia.
Awalluddin mengungkapkan, ke depan pihaknya tak lagi akan menerima honorer untuk tenaga pendidik, melainkan bakal diarahkan mengikuti seleksi PPPK. Seleksi ini diharapkan mampu menjawab persoalan kekurangan guru di Sumsel. "Inilah manajemen yang sedang kami tata," kata dia.
Pemprov Kalimantan Timur menegaskan, program prioritas tidak terdampak efisiensi anggaran. Sama seperti Sumsel, Kaltim pun akan fokus efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas hingga belanja alat tulis kantor (ATK).
"Efisiensi di Disdikbud Provinsi Kaltim tidak akan berpengaruh terhadap program-program prioritas, seperti rehabilitasi sekolah," kata Rahmat dikonfirmasi dari Balikpapan, Sabtu (22/2/2025).
Rahmat tidak ingat besaran nominal pemangkasan anggaran di instansinya. Meskipun demikian, ia memastikan tak akan ada pemangkasan anggaran untuk program rehabilitasi sekolah maupun pembangunan sekolah karena itu termasuk pos prioritas.
Kadisdik Kota Palembang Adrianus Amri mengamini bahwa dana perbaikan sekolah dan BOS tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran 2025. Meski pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di Palembang--khususnya tingkat SD-SMP-- tak terkena kebijakan efisiensi, Amri tak mengelak jika operasional lain tetap terkena pemangkasan dana.
"Kalau di aturan yang terkena pemangkasan seperti pembagian makan dan minum saat rapat ceremonial, perjalanan dinas dan pengurangan jumlah ATK," jelasnya.
Amri komitmen akan tetap mengedapankan program prioritas pendidikan, meski sejumlah sisi terkena dampak efisiensi anggaran. Disdik Palembang, kata Amri, akan mengikuti semua aturan pemerintah pusat dengan tetap bekerja profesional.
"Pemangkasan honorarium (guru) di satuan pendidikan dan sekolah tidak terdampak," kata dia.
Komitmen yang serupa juga disampaikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY).
“Ya, terdampak efisiensi, tapi masih bisa kami siasati. Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” kata Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, Kamis (20/2/2025).
Suhriman menjelaskan efisiensi yang dilakukan dengan mengurangi kegiatan yang biasa dilakukan di hotel, dialihkan ke kantor atau ke sekolah. Selain itu pendamping dalam kegiatan lomba juga dikurangi.
“Jadi kalau ada lomba tingkat nasional, yang mengantar dikurangi, kami batasi pendampingnya. Sehingga harapannya bisa melakukan efisiensi 50 persen. Lebih detail berapa efisiensinya masih kami hitung,” jelas Suhirman.
Sementara itu, Pemkot Makassar memastikan efisiensi ini tidak akan merugikan sektor pendidikan dan layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyampaikan Pemkot telah melaksanakan efisiensi anggaran sejak penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025. Hal ini jauh sebelum Inpres tersebut diturunkan.
"Kami memang jauh-jauh hari sudah mengurangi atau efisiensi untuk belanja APBD kami. Seperti pada APBD pokok 2025, kami sudah efisiensi mulai dari memangkas anggaran perjalanan dinas (SPPD), pengurangan rapat-rapat, dan alat tulis kantor (ATK)," kata Zulkifli dalam wawancara via telepon, Jumat (21/2/2025).
Mengenai sektor pendidikan, Zulkifli menegaskan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kebutuhan dasar pendidikan, terutama infrastruktur sekolah. Dia menjelaskan anggaran perjalanan Dinas Pendidikan juga telah dipangkas begitu juga dengan kegiatan rapat yang tidak mendesak.
"Yang dimaksud efisensi, kan, bagaimana anggaran tidak terbuang percuma. Selama itu berdampak baik tidak masalah. Misalnya ada kerusakan gedung sekolah, itu tetap kita akan perbaiki karena ini kan menyangkut terkait pelayanan pendidikan dan masyarakat," katanya.
Zulkifli juga mengklarifikasi efisiensi anggaran lebih ditekankan pada aspek administratif. Di antaranya, pengurangan rapat-rapat yang biasanya di hotel, acara seremonial, serta penghematan pada ATK dan belanja modal seperti komputer yang masih cukup tersedia.
"Iya sesuai dengan inpres, pengurangan rapat-rapat, misalnya biasanya kita rapat di hotel, kenapa tidak kita alihkan rapat ke kantor-kantor untuk mengurangi biaya rapat," katanya. Dia menyebutkan APBD Pokok 2025 Kota Makassar senilai Rp5,7 triliun. Dari alokasi itu, Pemkot masih tetap akan melihat bagaimana postur dan struktur APBD tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, menyebutkan salah satu bentuk efisiensi yang telah dijalankan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen.