Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kota Tangerang, IDN Times - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Saiful Milah mengungkap salah satu kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di yang tak kunjung diproses secara hukum. Padahal, kata Saiful, kasus ini terjadi pada tahun 2020.

Saiful mengatakan, kekerasan seksual yang menimpa gadis usia 13 tahun itu terjadi beberapa kali. Pelakunya adalah ayah tirinya. 

1. Kasus itu mencuat dari laporan P2TP2A Tangsel

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Saiful mengetahui kasus itu saat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Tangerang Selatan (Tangsel) pada Oktober tahun 2020.

"Saat saya kunjungan kerja, dapet cerita dari PT2TP2A di Tangsel bahwa ada kekerasan seksual yang terjadi di Kota Tangerang, tapi warga Tangsel," paparnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/9/2021).

2. Laporan diteruskan ke P2TP2A

Editorial Team

Tonton lebih seru di