Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)
Karena tak kunjung diusut, pihak keluarga korban membuat laporan kembali ke PT2TP2A Kota Tangsel.
Akhirnya, PT2TP2A Kota Tangsel melakukan pendampingan psikologi, penyembuhan trauma (trauma healing), hingga pengumpulan bukti berkait kekerasan seksual itu serta hasil visum korban.
"Semua komplit (bukti kekerasan seksual). Dari psikolog, runtutan cerita (kekerasan seksual) juga sudah," tutur Saiful.
Dia menambahkan--berdasar cerita korban dan keluarganya--korban telah menerima kekerasan seksual setidaknya sebanyak 10 kali selama tahun 2020.
Terduga pelaku melakukan kekerasan seksual itu saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Kalau lokasi (kekerasan seksual), itu juga pernah di hotel, dan di rumah," imbuhnya.