Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan, Ini Fakta-Faktanya

- Seorang perempuan di Pandeglang mengaku mendapatkan kekerasan dari mantan pacarnya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
- Terduga pelaku juga diduga menyalahgunakan identitas korban untuk melakukan pinjaman online (pinjol).
- Partai PKS menyatakan telah menelusuri informasi yang diduga melibatkan anggota PKS tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pandeglang, IDN Times - Publik Kabupaten Pandeglang dihebohkan dengan pengakuan seorang perempuan yang mendapatkan tindakan kekerasan oleh mantan pacarnya. Dia mengaku, mantan pacarnya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang berinisial RF.
Berikut fakta-fakta kasus ini yang dihimpun IDN Times.
1. Pelaku menggunakan identitas pribadi korban untuk pinjaman online

Dalam unggahan di akun Instagram diduga korban, @meysinputri_, terduga pelaku juga disebut menyalahgunakan identitas korban untuk melakukan pinjaman online (pinjol).
"Anggota DPRD Kabupaten DPRD Pandeglang R*****I R********** melakukan kekerasan dan terlibat pinjol menggunakan identitas saya," tulis pemilik akun @meysinputri_ dalam akunnya, Kamis (26/3/2025).
2. Korban membeberkan bukti di media sosial

Dalam unggahan itu, terduga korban mengaku tidak berniat menjatuhkan nama baik anggota DPRD itu, namun tindakan pelaku dinilai sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat, sebab ia mendapatkan tindakan kekerasan selama mereka berpacaran.
"Angota Dewan/DP*RD di Kabupaten Pandeglang tepatnya Kecamatan Bojong atas nama r******** r**********sudah keterlaluan melakukan hal yg tidak pantas dicontoh sebagai wakil rakyat," tulis korban.
Dalam posting-an itu, pemilik akun tidak hanya mengunggah beberapa foto korban setelah mendapatkan kekerasan, korban juga mem-posting tanggapan layar percakapan dengan pelaku serta percakapan antara korban dengan penagih utang asal perusahaan pinjol itu.
"Saya share bukti kekerasan dan orang2 yg menanyakan perihal pembayaran hutang kepada saya," tulisnya lagi.
3. PKS siap terima aduan korban

Menanggapi kasus ini, parta PKS menyatakan telah menelusuri informasi yang diduga melibatkan anggota PKS tersebut. "Sampai saat ini kami dari PKS sangat terbuka dengan laporan dugaan kasus tersebut," kata Ketua DPD PKS Pandeglang, Tb Asep Rafiudin kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
DPD PKS mengaku berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Fraksi dan dewan etik PKS juga sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran atas pengakuan dari perempuan di media sosial.
"Dan DPD PKS akan menindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dan surat pemanggilan sudah dilayangkan ke yang bersangkutan," kata dia.