Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Seorang perempuan inisial MI (45) di Kota Serang ditahan Kejari Serang atas kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, RH (65).

Diketahui, MI merupakan mantan istri Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota bersama temannya berinisial MA.

1. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejari Serang

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berkas perkara, barang bukti dan tersangka MI dan MA telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada hari ini Kamis (6/7/2023).

"Iya benar ada perkara tersebut, ada dua orang tersangka. Perkaranya dari Polresta Serang Kota," kata Kasi Pidum Kejari Serang Edward kepada wartawan.

2. Dua tersangka ditahan karena ancaman di atas lima tahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di