Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekolah daring di masa pandemik (DOk. IDN Times)
Sekolah daring di masa pandemik (DOk. IDN Times)

Intinya sih...

  • Beberapa SMA/SMK di Banten menerapkan PJJ sebagai antisipasi demo besar-besaran.

  • PJJ hanya berlaku untuk sekolah yang sudah mengajukan izin, dengan absensi siswa yang ketat.

  • Dindikbud Banten memberi keleluasaan kepada sekolah dalam teknis pembelajaran demi menjaga keamanan murid dan tenaga pendidikan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Tangerang Raya, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring pada Senin (1/9/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atas rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di Jakarta maupun di beberapa titik di Provinsi Banten.

1. Gara-gara ada informasi gerakan demonstrasi massa masif hari ini

Pembeljaran Jarak Jauh atau sekolah daring (Dok. IDN Times)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Lukman, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan, PJJ tidak berlaku serentak di semua sekolah, melainkan hanya pada sekolah yang sudah mengajukan izin untuk melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.

“Belum semuanya, hanya untuk mengantisipasi beberapa sekolah yang sudah mengajukan untuk WFH (work from home), terutama wilayah Tangerang. Karena ada informasi pergerakan massa ke Jakarta yang cukup masif,” kata Lukman.

2. Dindik telah menerbitkan edaran kelonggaran terkait pelaksanaan pembelajaran

Ilustrasi sekolah daring (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Menurutnya, Dindikbud Banten telah menerbitkan surat edaran resmi yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk menyesuaikan teknis pembelajaran sesuai kondisi di lapangan. Namun, sekolah tetap wajib memastikan absensi siswa dilakukan secara ketat.

“Dipersilakan (daring), dengan catatan anak-anak tetap diabsen dengan ketat, dan wajib lapor diri dengan foto sesuai titik alamat tempat tinggalnya,” katanya.

3. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan murid, guru, dan tenaga pendidikan

Kadindik Banten Lukman (Dok. Khaerul Anwar)

Dalam surat edaran itu, kepala sekolah juga diberi kewenangan penuh dalam mengambil langkah teknis, demi menjaga keamanan dan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan.

Lukman berharap situasi di wilayah Banten tetap kondusif sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu. “Mudah-mudahan besok tidak terjadi apa yang kami khawatirkan semua,” ujarnya.

Editorial Team