Dua kaki sapi di Rembang yang kena penyakit mulut dan kuku. (Dok URC Disnak Keswan Jateng)
Meski belum ditemukan adanya kasus tersebut, namun pihaknya berharap kepada masyarakat dan pedagang hewan ternak untuk ikut waspada serta mengetahui gejala-gejala terjadi PMK hewan.
"Seperti pembentukan melepuh pada mulut hewan, bisul, dan koreng yang mengeluarkan lendir dan berbusa, lidah luka seperti melepuh, demam dan untuk peternak harus tetap menjaga kebersihan kandang dan desinfeksi karena hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan," tuturnya .
PMK ini merupakan penyakit yang disebabkan oleh Foot and Mouth Disease Virus (FMDV). Sampai saat ini, belum dikategorikan sebagai zoonosis, yang mana penyakit ini sifatnya menular akut pada hewan ternak, seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90 sampai 100 persen.
"Memang PMK ini tidak menular ke manusia, tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu," jelasnya.
Sekedar informasi, kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah meningkat rata-rata dua kali lipat setiap harinya.
Sejauh ini Kementerian telah mengambil langkah karantina wilayah untuk hewan ternak, rencana pengadaan vaksinasi termasuk membentuk satuan tugas.