Ilustrasi abrasi pantai. (IDN Times/Wayan Antara)
Sementara, Tarsin yang mengklaim diri sebagai perwakilan nelayan Pantai Utara Tangerang mengatakan, cucuk bambu yang ada di laut Pantura merupakan buatan nelayan dan masyarakat sekitar. Tujuannya, untuk menahan abrasi yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar.
"Itu memang inisiatif masyarakat dan nelayan saja, untuk pemecah gelombang agar tidak abrasi pantainya," kata Tarsin, pada 10 Januari lalu.
Tarsin mengungkapkan, pemasangan cucuk bambu tersebut telah sedari lama dilakukan oleh masyarakat dan nelayan sekitar. Bahkan, pemasangannya pun tidak direncanakan hingga sepanjang 30,16 kilometer.
"Nelayan inisiatif pasang, lalu ternyata bermanfaat untuk memecahkan ombak, akhirnya nelayan yang lain mengikuti, jadi bukan terencana oleh 1 pihak," ungkapnya.
Terlepas dari hal tersebut, pemerintah sudah membongkar dan mencabut pagar laut itu sejak 18 Januari dan dilanjutkan kembali pada 22 Januari 2025 hingga hari ini. Pemerintah juga tengah memproses pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak MIlik (SHM) di lokasi pagar laut.