Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
APBD Banten 2027 Diprediksi Turun Rp1 T, Wagub Singgung Penyebabnya
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah (Dok. Khaerul Anwar)
  • Wakil Gubernur Banten memprediksi APBD 2027 turun sekitar Rp1 triliun akibat tren penurunan penerimaan daerah dan alokasi transfer pusat yang menurun.
  • Penurunan terutama disebabkan melemahnya PAD dari pajak kendaraan bermotor karena kebijakan pembebasan pajak untuk kendaraan listrik.
  • Dimyati menyoroti ketidakadilan dana transfer pusat serta potensi pajak hilang karena banyak pabrik di Banten terdaftar administratif di Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah memprediksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2027 akan mengalami penurunan hingga Rp1 triliun.

Proyeksi tersebut didasarkan pada perhitungan awal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mencermati tren penerimaan daerah serta alokasi transfer dari pemerintah pusat. Dalam 3 tahun terakhir, APBD Banten disebutnya memang menunjukkan tren penurunan.

“Karena yang namanya birokrasi sudah menghitung per hari dapat berapa, per bulan dapat berapa, kemungkinan berapa. Kemungkinan (APBD 2027) pasti turun,” kata Dimyati pada Senin (27/4/2026).

1. Penyebab utama adalah komponen PAD melemah, terutama pajak kendaraan bermotor

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah (Dok. Pemprov Banten)

Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama penurunan tersebut adalah melemahnya komponen pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik turut berkontribusi terhadap berkurangnya penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Otomatis ya pajak, karena PKB, BBNKB berkurang karena adanya kendaraan listrik,” katanya.

2. Dana transfer dari pusat ke Banten dinilai tak adil

Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain faktor PAD, Dimyati juga menyoroti kecilnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia menilai, daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi seperti Banten seharusnya mendapatkan porsi transfer yang lebih besar.

“Harusnya dengan kemandirian daerah yang besar, TKD-nya yang besar, bukan kemandiriannya yang besar TKD-nya dikurangi,” ujarnya.

3. Ia juga menyoroti pabrik-pabrik yang berada di Banten, tapi administratif terdaftar di Jakarta

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, ia juga menyinggung potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal, meski Banten memiliki sumber daya alam dan basis industri yang kuat.

Dimyati mengungkapkan, banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah Banten, namun secara administratif terdaftar di Jakarta. Hal ini menyebabkan pajak perusahaan tersebut masuk ke kas daerah lain.

Ia pun berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan perpajakan, khususnya terkait kewenangan lokasi pembayaran pajak perusahaan, agar daerah penghasil seperti Banten memperoleh porsi pendapatan yang lebih adil.

Editorial Team