Lebak, IDN Times - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2022 direncanakan mencapai angka Rp2,97 triliun. Angka ini meningkat dari sebelumnya Rp2,78 triliun lebih.
Kenaikan angka ini merupakan kontribusi bantuan keuangan provinsi, penyesuaian besaran pendapatan hibah FSMRB, serta sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak yang semula direncanakan Rp412,71 miliar lebih, justru menurun 5,17 persen dan menjadi Rp391,38 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Lebak, Senin (5/9/2022).
“Target pendapatan asli daerah menjadi Rp391,38 miliar yang terdiri dari pajak daerah yang target penerimaannya pada Perubahan APBD jadi Rp145,99 miliar, target penerimaan retribusi daerah Rp11,69 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp6,16 miliar lebih, dan target penerimaan lain-lain PAD yang sah Rp227,53 miliar,” kata Iti.