Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Apindo Banten: Kenaikan UMP 6,5 Persen Jadi Bumerang Pengangguran

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Ketua Apindo Banten anggap kenaikan UMP 6,5% tidak populis
- Kenaikan dianggap kurang berpihak pada dunia usaha, dapat sebabkan PHK dan pengangguran
- Pj Gubernur Banten Al Muktabar disindir tak berimbang antara pekerja dan pengusaha
Serang, IDN Times - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten, Yakub F Ismail, menyatakan bahwa keputusan Pemerintah Provinsi Banten untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 dianggap tidak populis.
Ia juga menilai bahwa kenaikan tersebut kurang berpihak kepada dunia usaha di wilayah Banten. "Adapun berdasarkan hitung angka kenaikan yang dilakukan oleh unsur pengusaha, kisarannya tidak lebih dari 2,51 persen," kata Yakub, Kamis (12/12/2024).
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us