Serang, IDN Times - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten, Yakub F Ismail, menyatakan bahwa keputusan Pemerintah Provinsi Banten untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 dianggap tidak populis.
Ia juga menilai bahwa kenaikan tersebut kurang berpihak kepada dunia usaha di wilayah Banten. "Adapun berdasarkan hitung angka kenaikan yang dilakukan oleh unsur pengusaha, kisarannya tidak lebih dari 2,51 persen," kata Yakub, Kamis (12/12/2024).