Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Ketua Apindo Banten anggap kenaikan UMP 6,5% tidak populis
  • Kenaikan dianggap kurang berpihak pada dunia usaha, dapat sebabkan PHK dan pengangguran
  • Pj Gubernur Banten Al Muktabar disindir tak berimbang antara pekerja dan pengusaha

Serang, IDN Times - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten, Yakub F Ismail, menyatakan bahwa keputusan Pemerintah Provinsi Banten untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 dianggap tidak populis.

Ia juga menilai bahwa kenaikan tersebut kurang berpihak kepada dunia usaha di wilayah Banten. "Adapun berdasarkan hitung angka kenaikan yang dilakukan oleh unsur pengusaha, kisarannya tidak lebih dari 2,51 persen," kata Yakub, Kamis (12/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di