Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Apindo

Intinya sih...

  • Apindo Banten menolak kenaikan UMP 6,5 persen tahun 2025
  • Ketua Apindo Banten menyatakan penolakan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang belum sesuai dengan formula kenaikan UMP
  • Pj Gubernur Banten sedang membahas kenaikan UMP secara internal untuk mencapai kesepakatan antara pengusaha dan buruh

Serang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi Banten menolak nilai kenaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Hal itu disampaikan para pengusaha saat rapat Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) yang digelar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.

Editorial Team

Tonton lebih seru di