Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Apindo Banten Minta Pemerintah Menaikkan UMP 2,51 Persen

Dok. Istimewa/Apindo
Intinya sih...
- Apindo Banten menolak kenaikan UMP 6,5 persen tahun 2025
- Ketua Apindo Banten menyatakan penolakan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang belum sesuai dengan formula kenaikan UMP
- Pj Gubernur Banten sedang membahas kenaikan UMP secara internal untuk mencapai kesepakatan antara pengusaha dan buruh
Serang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi Banten menolak nilai kenaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Hal itu disampaikan para pengusaha saat rapat Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) yang digelar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us