Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Arief Minta Pegawai Pemkot Tangerang Gak Lagi Pakai Tanda Tangan Basah
Dok. Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta agar para pegawai di Pemerintahan Kota Tangerang mempercepat proses pemanfaatan tanda tangan digital dalam memudahkan birokrasi yang ada di lingkungan Kota Tangerang.

"Pejabat dan pegawai semuanya di awal Februari sudah menggunakan tanda tangan elektronik, dalam triwulan ke-2 tahun 2023 sudah tidak ada lagi menggunakan tanda tangan basah, semua menggunakan tanda tangan digital," kata Arief, Jumat (13/1/2022).

1. Percepat administrasi melalui tanda tangan elektronik

Pelayanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) melalui program 'Sahaja Lekat' yang dibuka sampai hari Sabtu mendapat apresiasi warga. (https://berita.kedirikab.go.id/)

Arief menerangkan, bahwa di era digital ini perubahan yang terjadi begitu cepat Oleh karena itu, para pegawai diharapkan bisa mempersiapkan administsrasi yang lebih cepat dan tepat melalui tanda tangan elektronik.

"Pemerintah Kota juga sudah bekerja sama dengan balai sertifikasi elektronik selaku penyelenggara sertifikat elektronik yang salah satunya sudah kita terapkan pada aplikasi E-Office," kata Arief.

2. Sebanyak 11 aplikasi disiapkan

aplikasi PeduliLindungi di Kampung Pasir Babakan, Lebak, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Kata Arief, sudah ada 11 aplikasi yang menerapkan sertifikat tanda tangan elektronik di lingkungan Pemkot Tangerang, dari 1.000 ada 680 yang aktif.

"Mudah-mudahan dari pemanfaatan teknologi bisa membantu mempercepat seluruh proses birokrasi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang maupun dalam melayani masyarakat Kota Tangerang," ungkapnya.

3. Arief ingin pelayanan ke masyarakat lebih cepat

Pelayanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) melalui program 'Sahaja Lekat' yang dibuka sampai hari Sabtu mendapat apresiasi warga. (https://berita.kedirikab.go.id/)

Lebih lanjut, Arief berpesan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan maupun kelurahan se-Kota Tangerang dapat ikut serta dalam proses penggunaan tanda tangan digital guna melayani masyarakat yang lebih cepat dan tepat.

Editorial Team