Ilustrasi ganja. (Dok. BNN)
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mendapat informasi bahwa IT sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali menggunakan jasa ekspedisi. Untuk mengelabui, 35 paket besar ganja itu dimasukan ke dalam boks motor jenis skuter.
"Barang narkotika ganja disembunyikan di dalam boks motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman biasa," ujar Indra Waspada.
Polisi berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi yang berkantor di Curug, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan pihak ekspedisi, paket yang dikejar sudah tiba di Denpasar, Bali. Koordinasi ditingkatkan agar kantor ekpedisi di Bali menahan paket tersebut.
"Petugas kami berangkat ke Bali untuk menelusuri penerima paket, tapi orang yang diduga penerima melarikan diri sebelum diamankan. Kini statusnya DPO," terang Indra Waspada.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya 10 linting ganja, 5 paket kecil ganja, dan 1 paket besar ganja seberat 350 gram, serta satu unit motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.