Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi demo penolakan rakyat Margatirta (Dok. Aliansi Rakyat Margatirta)

Lebak, IDN Times - Pembebasan lahan yang dilakukan oleh Mulyadi Jayabaya, ayah kandung Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Lebak, ditolak oleh sebagian warga yang belum menerima pembayaran atas lahannya.

Namun kepada IDN Times, beberapa warga pemilik lahan yang sudah menerima pembayaran mengaku terpaksa dan berdaya karena takut tak mendapat uang sepeser pun sepekan setelah lahan mereka diobrak-abrik alat berat. Dalam pengakuannya, warga mengaku lahannya bukan dibeli melainkan dirampas.

1. Tak ada pemberitahuan dan langsung digusur

ilustrasi alat berat. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Seorang kakek berinisial D, menerima pembayaran dari pihak Mulyadi Jayabaya melalui Kepala Desa Margatirta . Ia mengatakan, tanahnya dibayar jauh dari harga yang diinginkan. Bahkan sebenarnya tak ada yang menanyakan kepadanya jika tanah tersebut akan dijual dan berapa nilainya.

D mengaku dirinya menerima pembayaran seminggu setelah ladangnya digusur. Saat penggusuran, D mengaku sempat protes kepada orang-orang yang mengeksekusi. Namun saat menghadapi operator alat berat dan para pengawalnya, nyali D ciut.

Saat pembayaran lahannya pun, D mengaku masih merasa terintimidasi dengan ancaman tak mendapat apa pun jika menolak pembayaran. Namun pada akhirnya ia harus menerima uang senilai Rp23,3 juta untuk lahan seluas 1.400 meter persegi.

"Saya protes mah protes, cuma dijanjikan kalau naik (harga) dari sana (pembeli) dinaikan lagi harganya," ungkapnya.

2. Bukan dibeli tapi dirampas

Editorial Team

Tonton lebih seru di