Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul meluasnya titik banjir di 24 Kecamatan di wilayah tersebut pada Rabu (14/1/2026). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi data dan cakupan luasan banjir yang terjadi sejak Minggu, 11 Januari lalu.
"Ini dilakukan atas dasar potensi tingginya curah hujan yang tinggi yang mengakibatkan luasan bencana banjir, jadi pemerintah harus mengantisipasi bagaimana terkait dengan hasil perkiraan cuaca dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)," ungkapnya.
