Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bantahan Kepala Balai TNUK Soal Proyek JRSCA Terbengkalai

Anak badak Jawa terekam kamera di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten (Dok. IDN Times/Banten)
Intinya sih...
- Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Ardi Andono membantah proyek JRSCA terbengkalai dengan anggaran SBSN Rp130 miliar.
- Anggaran SBSN digunakan untuk konstruksi bangunan, jalan, dan jembatan serta konservasi badak Jawa dalam DIPA APBN tahun 2018-2022.
- Ardi membantah pernyataan pengusaha lokal tentang lelang terbatas dan penggunaan pasir pantai dalam proyek JRSCA.
Serang, IDN Times - Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Ardi Andono menyampaikan hak jawab atas liputan IDN Times Banten berjudul Proyek Main-main Pengamanan Badak Jawa yang tayang pada 16 September 2024.
Dalam artikel itu, Ardi Andono sudah dikonfirmasi mengenai liputan tersebut dan enggan berkomentar karena beralasan proyek Javan Rhino Study And Conservation Area (JRSCA) merupakan tanggung jawab kepala balai sebelumnya. Namun, setelah berita tayang, akhirnya Ardi angkat bicara.
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us