Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan. Status siaga tersebut mulai diberlakukan mulai 15 Desember 2025.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor seiring meningkatnya curah hujan di wilayah Banten. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, mengatakan penetapan status siaga mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi wilayah Banten akan mengalami musim hujan dalam 3 bulan ke depan.
“BMKG sudah merilis bahwa wilayah Banten masuk zona hujan selama tiga bulan ke depan. Ini menjadi dasar kami menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi,” kata Lutfi, Selasa (16/12/2025).
