IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya aturan terkait jam operasional truk tanah tersebut, mengingat keluhan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, cukup tinggi. Bahkan, kata dia, sejumlah warga sampai berunjuk rasa, terkait persoalan ini.
"Saya minta seluruh stakeholder dapat bekerja sama dengan baik dan melakukannya secara persuasif dan humanis, tidak ada giat penegakan hukum dalam pelaksanaannya, sehingga apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tertib lalulintas dan aspek keselamatan dapat tercipta dengan baik," ujar Zain.
Dia mengungkapkan, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 115 personel gabungan guna membantu mengamankan jalannya operasi pengawasan dan pengecekan jam operasional truk-truk tersebut.
"Personel kita tempatkan di dua titik pengawasan dalam Pos Terpadu, yakni di exit tol Benda, Kota Tangerang, wilayah hukum Polsek Benda dan Pos terpadu perempatan Dadap, wilayah hukum Polsek Teluknaga," kata Zain.