Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten kembali memeriksa calon petahana Pilkada Serang Ratu Tatu Chasanah terkait dugaan pelanggaran Pemilu dalam penganugerahan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaeman kepada adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Tatu dipanggil Bawaslu sekitar pukul 09: 00 WIB tadi, Kamis (29/10/2020) untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut.
