Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB (IDN TIMES)
Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB (IDN TIMES)

Intinya sih...

  • Pelaku membanting korban karena kesal terus menangis

  • Polisi sudah menangkap pelaku

  • Korban meninggal dunia setelah dibanting oleh ayah kandungnya sendiri

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang bayi di wilayah Jombang, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan berusia 6 bulan meninggal dunia, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri pada Minggu (14/12/2025).

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan kakak ipar dari ibu korban, kejadian bermula pada Minggu sore ketika ibu korban sedang mencuci pakaian di rumah. Sementara itu, korban digendong oleh ayahnya yang berinisial SN di sebuah warung makan yang lokasinya tidak jauh dari rumah.

1. Pelaku membanting korban karena kesal terus menangis

Ilustrasi kekerasan anak. Pixabay.com

Saat berada di warung, bayi tersebut terus menangis. Diduga karena emosi, pelaku kemudian membanting korban sebanyak dua kali ke lantai warung. Setelah kejadian tersebut, pelaku menghubungi ibu korban dan menyampaikan bahwa dia dan sang anak terjatuh akibat terpeleset.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Jombang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku turut mengantar korban ke rumah sakit. Setelah pihak keluarga mendesak dan meminta kejelasan, akhirnya terungkap bahwa korban bukan terjatuh, melainkan dibanting oleh ayah kandungnya sendiri. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Tangerang untuk keperluan autopsi.

2. Polisi sudah menangkap pelaku

Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)

Sementara itu, pihak kepolisian langsung menahan pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyatakan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan saat ini pelaku telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.

“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku sudah kami amankan dan kasus ini sedang kami tangani lebih lanjut,” ujar Kompol Bambang, Senin (15/12/2025).

Laporkan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor Polisi terdekat


Editorial Team