Serang, IDN Times – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten bakal memperluas penghimpunan zakat dengan menyasar YouTuber dan influencer. Langkah ini dilakukan seiring berkembangnya ekonomi digital yang dinilai memiliki potensi zakat besar.
Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyudin, mengatakan kreator digital tidak boleh luput dari kewajiban zakat. Menurutnya, penghasilan dari platform digital telah menjadi sumber ekonomi baru yang perlu dikelola secara syariah.
“Termasuk YouTuber dan influencer akan kita kejar. Jangan sampai urusan dunia jalan, tapi urusan akhirat tertinggal,” kata Wawan usai dilantik di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (29/12/2025).
