Tangerang, IDN Times - Kantor Pelayanan Utama Bea dan CUKAI (KPU BC) Tipe C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mengamankan 10 pelaku penyelundupan Narkotika, Paikotropika, Prekursor, yang berjumlah 13.752,4 gram. Para pelaku yang diamankan tersebut merupakan hasil penegahan dari enam kasus, selama kurun waktu dua minggu terakhir.
Bea dan Cukai menyebut di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) seperti saat ini, barang haram menyerbu Indonesia untuk digunakan sebagai "Party Booster".