Begini Cara Bedakan Oli Palsu dan Asli Biar Gak Ketipu!

Serang, IDN Times - Polda Banten membongkar pabrik oli palsu di dua lokasi Kabupaten Tangerang. Oli palsu yang dikemas dengan merek terkenal di pasaran ini sudah beredar selama tiga bulan lamanya.
Kasus ini pun pasti menjadi perhatian warga pengguna oli, khususnya di Tangerang. Apakah oli yang kamu beli itu asli atau palsu? Lantas bagaimana cara membedakan oli palsu dan asli?
Berikut tipsnya, jangan sampai tertipu ya~
1. Cara mengecek dengan sederhana. Kamu bisa cek tutup botol dan scan barcode
Kuasa Hukum PT Astra Sarana Motor, Edward Sihombing menjelaskan, cara sederhana bagi para pengguna motor yang hendak menggunakan oli produk AHM dapat memeriksa terlebih dahulu kemasan botolnya.
"Oli yang asli ini, pertama lihat dari tutup botol. Kalau yang asli (tutup botolnya) tidak bisa dibelok-belokkan, cenderung rapat. Kalau yang palsu itu tidak rapat," kata Edward di Mapolda Banten, Senin (3/6/2024).
Selain itu, calon pembeli pun dapat memeriksa atau mengecek dengan teliti dengan scan barcode di belakang kemasan.
"Kalau asli itu langsung masuk ke website yang resmi adalah AHM.to. Kalau palsu, itu tidak masuk website kami, contohnya itu biasanya malah ke AHM.top, atau AHMM.to," katanya.
2. Oli palsu ini bisa berdampak fatal terhadap mesin kendaraan
Tak hanya itu, kata Edward penggunaan oli palsu pun akan mendapatkan efek samping terhadap kendaraan, cepat mengalami panas, membuat bahan bakar lebih boros hingga merusak mesin.
"Jangka pendeknya bisa manimbulkan mesin motor cepat panas, kemudian jangka panjangnya bisa turun mesin," katanya.
3. Bahan olahan oli palsu yang digunakan para pelaku
Di tempat yang sama, Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, dalam pengolahan oli palsu tersebut, para pelaku memasukkan bahan baku oli dasar yang mulanya berwana kuning keputihan atau kuning kecoklatan dicampur pewarna dan diaduk menggunakan pipa pengaduk.
Dengan rincian dicampur pewarna merah untuk oli merek Federal Ultratec. Lalu pewarna merah, kuning, coklat dicampur dengan bahan baku oli untuk merek MPX1, MPX2 dan SPX2.
"Setelah itu botol yang sudah ditempelkan stiker merek oli tersebut diisi dengan oli yang sudah dicampur pewarna," katanya.
Dari hasil produksi oli palsu itu, tersangka HB dan HW yang telah menjalankan bisnis beromzet Rp 5,2 miliar dalam tiga bulan terakhir tersebut.