Rekonstruksi pembunuhan perempuan terborgol di Cisauk (Dok. IDN Times/Mbah)
Sebelum korban tiba, hari itu sekitar pukul 22:00 WIB, pelaku RRP, AP, dan IF sudah berada di TKP. Sekitar pukul 23.30 WIB ketika korban tiba, pelaku RRP mengajak korban masuk ke dalam teras rumah RRP. Di sana, ada AP dan IF. Saat korban ke teras rumah mau menagih pelaku, utang tidak kunjung dibayar.
Ketika korban hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah. Saat korban terjatuh, pelaku AP dan IF menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah dipersiapkan.
Selanjutnya pelaku AP memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban, selanjutnya RRP, IF dan AP membawa korban ke samping teras rumah. Di sana, para pelaku memerkosa korban yang sudah terborgol.
Setelah itu, RRP mencekik korban dan memindahkan jasadnya ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumah pelaku RRP dengan posisi korban masih terborgol.
Selanjutnya, pelaku IF menusuk tubuh korban, yakni pada leher dan pipi korban. Tak sampai di situ, pelaku juga memukul dada korban dengan menggunakan batu di sekitar lokasi sebanyak tiga kali.
Pelaku AP juga menggunakan obeng menusuk bawah telinga bagian kanan dan kiri korban hingga delapan kali dan meninggalkan potongan obeng yang masih tertancap pada bagian bawah telinga korban.
Selanjutnya para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi, sambil merampas barang milik korban berupa ponsel dan motor.